KBR68H, Jakarta - Masjid An Nasir milik Ahmadiyah Neglasari di desa Sukadana, Campaka, Kabupaten Cianjur ditutup paksa 6 orang ulama lokal. Ulama-ulama tersebut mengatasnamakan diri mereka sebagai perwakilan dari Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Ciajur, Jawa Barat. Pengurus Ahmadiyah Cianjur, Firmansyah mengatakan, aksi penutupan ini tidak dicegah kepolisian setempat. Meski berada di lokasi, kepolisian berkilah hanya ditugaskan memantau.
“Saya sih kemarin sempat menanyakan juga kepada Kapolsek, Kapolsek hanya bilang saya hanya patrol, kemudian dia bilang ini hanya perbaikan penyegelan , yang telah dilakukan oleh Bakorpakem. Jadi yang melakukan ini adalah Bakorpakem melalui ustad-ustad tersebut yang enam orang itu karena kalau tidak salah ke enam orang ini diberi SK oleh Bakorpakem sebagai Pembina di Desa Sukadana”, kata Firmansyah kepada KBR68H ketika dihubungi.
Pengurus Ahmadiyah Cianjur, Firmansyah menambahkan, jemaah Ahmadiyah Neglasari baru menggunakan Mesjid tersebut sejak awal Juli kemarin.
Pada April lalu, FPI dengan dukungan Bakorpakem dan Polisi melakukan penutupan 3 masjid Ahmadiyah di kawasan tersebut. Awalnya polisi membantah keterlibatan aparat negara dan menyatakan ini aksi sepihak dari FPI. Polisi hanya mengamankan dari resiko kekerasan yg lebih besar. Namun berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Bakorpakem berada dibalik aksi bulan April.
Editor : Sutami