KBR68H, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan kepada kelompok dan organisasi masyarakat untuk tidak merazia atau mensweeping tempat hiburan malam di Jawa Timur selama bulan puasa Ramadhan.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Unggung Cahyono mengatakan, Kepolisian akan menindak tegas kelompok masyarakat yang main hakim sendiri. Hal ini dilakukan guna mencegah konflik antarwarga masyarakat.
Menurut Unggung, bulan puasa semestinya hanya digunakan untuk menggiatkan ibadah.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, sama-sama ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Jadi ini adalah bulan Puasa, bulan yang penuh rahmat, berkah, dan ampunan, seharusnya kita banyak berbuat yang baik, melakukan ibadah,” harap Unggung Cahyono.
Untuk itu, menurut dia, aksi sweeping oleh warga adalah tindakan yang tidak tepat.
“Saya mengharapkan tidak ada yang melakukan sweeping. Kalau ada saya tindak tegas, saya tegakkan hukum," tegas Unggung, Selasa (23/7).
Sebab, lanjut Unggung Cahyono, razia tempat hiburan malam selama Ramadhan hanya bisa dilakukan Kepolisian.
Untuk itu, ia berharap agar masyarakat mau melaporkan segala aktivitas yang meresahkan kepada Polisi, tanpa harus menghakimi sendiri.
Editor: Anto Sidharta
Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan kepada kelompok dan organisasi masyarakat untuk tidak merazia atau men-sweeping tempat hiburan malam di Jawa Timur selama bulan puasa Ramadhan.

NUSANTARA
Selasa, 23 Jul 2013 12:04 WIB


Pelaku Sweeping, Jawa Timur, Tindak Tegas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai