Bagikan:

Guna memantau pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan di Kudus, Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja membentuk tiga tim yang akan bekerja hingga 31 Juli mendatang.

NUSANTARA

Senin, 22 Jul 2013 15:21 WIB

Author

Pas FM Pati

Pemberian THR, Perusahaan, Hukum

KBR68H, Kudus- Guna memantau pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan di Kudus, Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja membentuk tiga tim yang akan bekerja hingga 31 Juli mendatang.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kudus, Budi Rahmat mengatakan, pemberian THR bagi perusahaan wajib hukumnya dan tidak bisa ditawar lagi. Hanya saja bagi perusahaan kecil dan UMKM diserahkan kepada pemilik usaha untuk merundingkan dengan karyawan secara kekeluargaan.

Saat ini dinsosnakertrans telah membentuk 3 tim dan sudah mulai bekerja sesuai Jadwal pemantauan. Hari ini Tim satu sudah memantau ke PR Sukun dan PT Sariwarna, sedangkan tim 2 ke Intertobacco dan Kembang Arum, begitu juga tim 3 sudah melakukan pemantauan.

"Kami usahakan pemantauan ini seefisien mungkin sebab dinas tidak ada bugdet untuk pemantauan ini," katanya kepada wartawan.

Hingga saat ini belum ada perusahaan di Kudus yang mengajukan penundaan terkait pemberian THR. Meski demikian Dinas siap menjadi mediasi jika ada perusahaan yang kesulitan membayarkan THR.

Kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan Dinas akan memberikan teguran dan sanksi pembinaan sesuai ketentuan. (Ahmad Rodli)

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending