KBR68H, Yogyakarta- Sebanyak 32 dari 236 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul hilang dan belum diketahui keberadaannya.
Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan tahu lalu menyebut pemerintah Kabupaten Gunungkidl memiliki aset berupa tanah sebanyak 453 petak. Jumlah tersebut, sebanyak 236 sudah memiliki sertifikat dan 217 lainnya belum.
Dari total 236 aset tanah yang sudah disertifikasi, 32 di antaranya hilang dan hanya ada fotocopynya saja.
Pelaksana Tugas (Plt) DPPKAD Gunungkidul Supartono saat dikonfirmasi mengelak dikatakan hilang. Menurut dia, sertifikat itu masih ada namun posisinya dimana masih dicari. “Tidak hilang, mungkin ketelingsut. Kita sedang cari” kilahnya.
Karena hingga kini ke-32 sertifikat tersebut belum ditemukan, DPPKAD pun sudah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional. “Kita sudah koordinasi dengan BPN,” ucap Supartono.
Sumber: Radio Star Jogja FM
32 Aset Pemkab Gunungkidul Hilang
KBR68H, Yogyakarta- Sebanyak 32 dari 236 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul hilang dan belum diketahui keberadaannya.

NUSANTARA
Senin, 29 Jul 2013 13:43 WIB


aset, pemkab gunungkidul, bpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai