KBR, Jombang - Kepolisian Jombang, Jawa timur memusnahkan ribuan liter minuman keras pelbagai jenis di Mapolres setempat pada Jumat (16/6). Selain miras, Polisi juga membakar narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan ganja, serta obat keras berbahaya (okerbaya) jenis doubel L. Kepala Kepolisian Jombang, Agung Marlianto mengatakan, peredaran miras dan narkoba di wilayahnya cukup tinggi.
"Ini selama operasi Pekat (penyakit masyarakat) jadi setiap tiga bulan sekali kita melakukan pemusnahan barang bukti, namun yang diacarakan setahun sekali. Biasanya menjelang hari raya Iduk Fitri," kata Agung Marlianto kepada KBR.
Agung memerinci, miras yang dimusnahkan sebanyak 6.400 liter lebih arak, sekitar 200 botol bir. Kemudian 4 botol Mansion, serta 5 jerigen tuak. Barang bukti tersebut disita dari 27 tersangka. Sedangkan untuk Narkoba dan obat-obatan berbahaya (okerbaya) di antaranya 3,42 gram ganja, 1.100 pil dobel L, serta sabu-sabu. Semuanya merupakan hasil sitaan dari 15 tersangka dan 12 kasus.
Pemusnahan barang bukti ini dilihat langsung oleh Ketua Laskar Antinarkoba yang juga Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, tokoh masyarakat, serta unsur forum pimpinan daerah (muspida). (dmr)