Bagikan:

Kementerian Perdagangan Akan Tegur Produsen Gulaku

Harga Eceran Tertinggi adalah Rp12.500 per kilogram.

BERITA | NUSANTARA

Minggu, 04 Jun 2017 20:59 WIB

Kementerian Perdagangan Akan Tegur Produsen Gulaku

Ilustrasi gula. Foto: kemenperin.go.id

KBR, Semarang- Kementerian Perdagangan menemukan gula dengan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat meninjau Pasar Johar Kota Semarang. Staf Khusus Menteri Perdagangan, Eva Yuliana mengatakan, pihaknya akan menegur distributor gula yang menjual di atas HET yakni Rp12.500 per kilogram.

"Kita lihat ini tadi ada "Gulaku" dan distributor yang masih menjual tinggi, sehingga dijual dengan harga 14.500 tadi," kata Eva kepada KBR di Pasar Johar usai tinjauan, Minggu (04 / 06 / 2017).

Gulaku merupakan merek dagang gula kristal putih yang diproduksi oleh PT Sugar Group Companies, yang berada di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Herawati, salah seorang pedagang yang menjual produk tersebut mengatakan bahwa harga dari distributor berkisar antara Rp 14.270- Rp 14.500.

"Makanya saya kan tadi bilang, impossible bu segitu, wong distributornya segitu. Salesmannya nggak salah, yang salah kan kantor. Itu kantor aja kamu mau (harga segitu) ambil, nggak mau ya nggak usah ambil," kata Hera.


Editor: Sasmito

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending