KBR, Balikpapan – Sebanyak tujuh ribu pemilih di Balikpapan, Kalimantan Timur tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) saat pilkada Balikpapan pada 2015. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota (KPUD) Balikpapan, Noor Toha mengatakan, hal tersebut terungkap dalam evaluasi pilkada Balikpapan yang dilakukan lembaganya pada tahun ini.
Menurutnya, jumlah tersebut di luar dugaan lembaganya. Noor Toha mengklaim KPUD Balikpapan kini sedang menelusuri penyebab pemilih tidak masuk dalam DPT.
“Kita ada temuan 7 ribu orang menggunakan KTP saat pemilu kemarin. Nah kita akan breakdown nih. Dari 7 ribu ini yang betul-betul gak terdaftar berapa orang, nah ini sedang proses evaliuasi. Kalau dia bawa KTP perlakukan kita, KPPS kan dianggap orang yang tidak terdaftar dalam DPT toh,” kata Noor Toha, Kamis (09/06).
Dugaan sementara KPUD Balikpapan, kata Noor Toha, tidak tercatatnya pemilih di DPT dikarenakan pemilih tidak membawa form C6 atau pemberitahuan kepada pemilih untuk memilih, saat mencoblos. Akibatnya pemilih yang tidak membawa form C6 tidak masuk dalam DPT.
Ia mengklaim kecil kemungkinan pemilih tidak mendapat form C6. Sebab proses pemutakhiran data pemilih cukup panjang hingga ditetapkan jadi DPT. Sementara itu, jumlah DPT yang ditetapkan KPUD Balikpapan sebanyak 449.987 orang. Sekitar 60 persen ikut memilih.
Editor: Sasmito