KBR, Kupang - Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) menunggu sikap tegas pemerintah pusat terkait penyelesaian sengketa tapal batas negara antara Indonesia dengan Timor Leste di Naktuka.
Naktuka adalah sebuah dusun di Desa Netemnanu, Kecamatan Amfoang, Kabupaten Kupang. Letaknya persis di perbatasan Indonesia dengan Timor Leste. Wakil Gubernur NTT, Beny A Litelnoni mengaku sulit berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk berkonsultasi penyelesaian masalah ini. Padahal, sengketa Naktuka sangat berisiko apalagi ketika ada campur tangan berbagai pihak.
"Jadi kami memang masih terhambat adalah komunikasi danĀ penanganan dari pemerintah pusat. Seakan-akan pemerintah pusat menganggap bahwa segmen Naktuka ini adalah sesuatu yang sangat beresiko, mana kala terjadi semacam intervensi masing-masing pihak sehingga juga kami dari tingkat provinsi ya masih menunggu dari pemerintah pusat bagaimana kesepakatan yang tadi disampaikan tahun 2003 itu," kata Beny A Litelnoni, di Kupang Sabtu (11/6/2016).
Sebelumnya, Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah pusat segera menuntaskan masalah tapal batas antara Indonesia dan Timor Leste di Naktuka, Kabupaten Kupang.
Baca juga: Sengketa Naktuka
Ketua Komisi Pemerintahan DPRD NTT Proklamasi E Buto menilai, selama ini pemerintah pusat menganggap remeh masalah perbatasan di Naktuka. Padahal dia khawatir, sengketa ini akan memunculkan masalah yang lebih besar. Pasalnya Warga Amfoang, Kabupaten Kupang mulai mengancam akan mengusir 63 Kepala Keluarga Warga Oecusse asal Timor Leste yang mendiami daerah bebas itu.
Ancaman itu akan dilakukan, apabila pemerintah pusat tak serius menyelesaikan masalah batas negara.
Di Naktuka, kini berdiam 63 keluarga atau 135 jiwa warga Oecusse asal Timor Leste. Tak hanya itu, di sana juga berdiri kantor imigrasi, gereja, jaringan listrik, balai pertemuan dan tempat penggilingan padi milik masyarakat Oecusse. Lantaran tak terima akan kian merajelanya gerak warga Timor Leste, warga Amfoang sebagai pemilik hak ulayat Naktuka, berang.
Editor: Nurika Manan