KBR, Malang- Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur, JKJT menemukan banyak siswa yang menjadi korban pelecehan oleh anggota Kepolisian Sektor Batu, Jawa Timur. Ketua JKJT, Tedja Bawana telah melaporkan anak asuhnya yang menjadi korban pelecehan setelah ditilang polisi.
Korban anak di bawah umur tercatat sebagai pelajar SMK. Belakangan ada korban lain yang melaporan telah menjadi korban pelecehan dari anggota polisi yang berbeda. Korban juga pelajar SMA.
Modusnya, korban ditilang dan diajak ke pos polisi di Alun-Alun Kota Batu. Lantas pelaku melakukan pelecehan seksual. Laporan kedua memiliki modus yang sama dan lokasi pelecehan sama. Sedangkan pelakunya berbeda. Tedja meminta polisi pelaku pelecehan seksual ditindak tegas.
"Kalau dari laporan tadi berarti sudah ada lebih dari satu kali. Berarti semacam habit (kebiasaan). Itu yang tak boleh. Ada yang orang sama ada yang beda. Ada yang menjadi penonton ini yang tidak boleh. Kapolres harus menyeleksi anggota mana yang layak diturunkan ke lapangan," ujar Ketua JKJT, Tedja Bawana, Jumat (10/06).
Tedja menambahkan korban pelecehan seksual mengalami trauma. Korban ketakutan dan tak berani cerita ke keluarganya. Kini, mereka telah mendapat pendampingan psikolog.
Sementara Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur menyelidiki kasus tersebut. Polisi pelaku dan korban pelecehan seksual telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Sebelumnya seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terjaring razia. Lantaran tak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) siswi tersebut terkena tilang ratusan ribu rupiah. Karena tak memiliki uang, polisi meminta hubungan intim sebagai pengganti tilang.
Editor: Rony Sitanggang