Bagikan:

Penipuan Online, Polisi Ciduk Puluhan WNA Cina di Bogor

Saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Yang jelas mereka tidak memiliki pasport,"

BERITA | NUSANTARA

Senin, 20 Jun 2016 22:07 WIB

Penipuan Online, Polisi Ciduk Puluhan WNA Cina di Bogor

WNA Cina ditangkap imigrasi, diduga terkait penipuan online. (Foto: Imigrasi)

KBR, Bogor- Sebanyak 31 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina diciduk aparat Polres Bogor Kota dan Kantor Imigrasi Bogor. Diduga ke 31 WNA ini terlibat dalam penipuan online skala internasional.

Kapolres Bogor Kota   Andri Herindra mengatakan, ke 31 WNA ini sudah melakukan kejahatan dari Indonesia selama dua bulan. Mereka (pelaku) menyewa rumah di salah satu perumahan elit di Kota Bogor, sebagai rumah persembunyian.

"Mereka diduga melakukan tindakan ilegal di Indonesia. Saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Yang jelas mereka tidak memiliki pasport," kata Kapolres Bogor Kota   Andri Herindra  saat ditemui di lokasi, Senin (20/06) malam.

Andri menjelaskan, saat ini  bersama Kantor Imigrasi Bogor masih melakukan pemeriksaan kepada seluruh tersangka. Dari hasil penyidikan, aparat menyita sejumlah uang pecahan rupiah dan yen hasil penipuan. Satu unit motor dan mobil serta dokumen untuk melakulan penipuan.

"Korbannya dari tiongkok semua, saat ini kita masih kembangkan. Mereka juga mengaku sebagai aparat dari Tiongkok untuk melakukan pemerasan terhadap korban," jelasnya.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending