KBR - Sekitar 50 orang warga Aia Amo, Kecamatan Kamang baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat melakukan aksi menabuh beduk larangan sebagai tanda protes pengrusakan hutan yang masif di kampung mereka. Warga khawatir dengan aktivitas illegal logging yang keluar dari Hutan Aia Amo setiap harinya mencapai 15 hingga 30 truk per hari.
Pendamping warga Aia Amo, Wengky purwanto dari PBHI Sumatera Barat mengatakan, puluhan warga Aia Amo ini juga mendatangi lokasi aktivitas illegal logging di dalam hutan. Illegal logging sudah merusak sumber air bersih, sumber air untuk pertanian, dan ancaman bencana akibat penebangan hutan ini. Warga menemukan 3 alat berat dan 3 sungai yang tertimbun kayu dan tanah.
“Ada sekitar 50 orang warga Aia Amo melakukan aksi dengan menabuh beduk tanda protes. Warga masuk ke dalam hutan, bertemu di jalan 3 alat berat turun. Warga terus ke lokasi illegal logging dan menemukan 3 sungai tertutup bekas bekas kayu, dan tanah menimbun 3 sungai”
Tahun 2015 yang lalu, warga sudah pernah melaporkan aktivitas illegal logging ke Polres Sijunjung, Dinas kehutanan Provinsi Sumatera Barat, BKSDA Sumbar, Polda Sumbar, bahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, namun sampai saat ini, aktivitas penebangan hutan terus berjalan.
Penebangan Liar di Hutan Aia Amo Diprotes Warga
Warga Aia amo, Kecamatan Kamang baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat melakukan aksi menabuh beduk larangan sebagai tanda protes pengrusakan hutan.

Ilustrasi. (KBR/Evi)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai