KBR, Trenggalek - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Trenggalek, Jawa Timur. TKI tersebut diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia.
Staf Kemenlu RI, Minggu, mengatakan korban bernama Imam Sodik, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek. Kata dia, korban sebelumnya ditemukan mengapung di salah satu parit di lokasi kerjanya pada 13 Mei lalu.
Namun terkait penyebab kematian korban, ia enggan menjelaskan. Pasalnya, Kepolisian Diraja Malaysia masih menyelidiki. Staf Kemenlu berdalih hanya bertugas untuk membantu memulangkan jenazah korban.
"Untuk kronoliginya sama dengan seperti yang disampaikan dinas tenaga kerja. Sedangkan untuk penyebabnya, sampai saat ini masih dalam penyelidikan, sedangkan terkait asuransi dan hak TKI, kalau memang ada akan kami uruskan," katanya.
TKI Imam Sodik masuk ke Malaysia secara ilegal. Karena itu, Kemenlu tak bisa memberikan jaminan mengenai asuransi.
Sebelumnya, kabar meninggalnya Imam Sodik diketahui pihak keluarga pada 5 Juni yang lalu. Pihak keluarga syok mendengar kabar kematian korban sebab selama bekerja di Malaysia yang bersangkutan tidak pernah mengeluh pada pihak keluarga.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Kemenlu Pulangkan Jenazah TKI Korban Pembunuhan
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Trenggalek, Jawa Timur.

Jenazah TKI tiba di rumah duka. Foto: Adhar Mutaqqin/KBR.
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai