KBR, Kediri - Seorang balita berinisial HA (2,5 tahun) asal Kota Kediri Jawa Timur meninggal akibat dianiaya dan disodomi pamannya sendiri, Sentot Yunarto.
Dari hasil otopsi HA meninggal akibat luka di kepala dan anus.
Kapolres Kediri Kota, Wibowo mengatakan pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap HA pada Mei lalu.
HA sempat melawan hingga Sentot menganiaya korban dengan membenturkannya ke lantai.
"Karena korban menolak akhirnya dibanting ke lantai sebanyak dua kali. Itu yang mungkin menjadi penyebab, karena setelah dibanting korban mutah mutah. Kebetulan orang tua korban datang langsung dibawa ke rumah sakit," kata Wibowo, Rabu (29/6/2016).
Kapolres Kediri Kota, Wibowo menambahkan, HA bukan hanya pernah disodomi Sentot tetapi bagian anusnya juga pernah disulut rokok.
Wibowo mengatakan dari pendalaman pemeriksaan, Sentot iri karena hingga kini belum memiliki anak. Keterangan Sentot masih didalami petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota.
Sentot kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sentot dijerat pasal 80 Undang Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Agus Luqman
Disodomi & Dianiaya, Balita di Kediri Meninggal
"Korban menolak akhirnya dibanting ke lantai sebanyak dua kali," kata Kapolres Kediri Kota, Wibowo.

Ilustrasi. (Foto: ANTARA)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai