Diduga Menistakan Agama, 5 Remaja Ditangkap
Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur menangkap lima remaja terduga pelaku penistaan agama, karena mengunggah foto menginjak kitab suci Al-Quran ke media sosial Facebook.

Pemeriksaan remaja yang diduga melakukan penistaan agama oleh polisi Tulungagung, Jawa Timur. (Foto: KBR/ Adhar Muttaqin)
KBR, Tulungagung
- Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur menangkap lima remaja
terduga pelaku penistaan agama, karena mengunggah foto menginjak Al-Quran ke media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andira D Putra mengatakan, selain kelima remaja, polisi juga menyita barang bukti Al Quran, serta beberapa potongan foto di media sosial.
Menurutnya, pelaku pertama yang ditangkap adalah F (15) remaja asal Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. F diduga adalah pemilik akun "Midut Khecill" sekaligus aktor dalam foto tersebut.
"Di Dalam gambar facebook itu (pelaku) menginjak salah satu kitab suci umat beragama di Indonesia, ini sementara masih kami dalami motifnya. Sementara yang kami amankan ada lima orang dan masih dalami perannya masing-masing," katanya.
Para tersangka tengah menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif, tujuan serta peran daari masing-masing pelaku.
Kasus dugaan penistaan agama ini sempat memantik reaksi dari sejumlah kalangan di wilayah Tulungagung dan sekitarnya, setelah pelaku mengunggah foto yang memperagakan sedang meninjak kitab suci Al Quran. Aksi para remaja ini kini menjadi viral di media sosial.
Editor: Sasmito
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andira D Putra mengatakan, selain kelima remaja, polisi juga menyita barang bukti Al Quran, serta beberapa potongan foto di media sosial.
Menurutnya, pelaku pertama yang ditangkap adalah F (15) remaja asal Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. F diduga adalah pemilik akun "Midut Khecill" sekaligus aktor dalam foto tersebut.
"Di Dalam gambar facebook itu (pelaku) menginjak salah satu kitab suci umat beragama di Indonesia, ini sementara masih kami dalami motifnya. Sementara yang kami amankan ada lima orang dan masih dalami perannya masing-masing," katanya.
Para tersangka tengah menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif, tujuan serta peran daari masing-masing pelaku.
Kasus dugaan penistaan agama ini sempat memantik reaksi dari sejumlah kalangan di wilayah Tulungagung dan sekitarnya, setelah pelaku mengunggah foto yang memperagakan sedang meninjak kitab suci Al Quran. Aksi para remaja ini kini menjadi viral di media sosial.
Editor: Sasmito
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai