KBR, Blitar - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, Jawa Timur menemukan sejumlah makanan dan jajanan buka puasa yang mengandung bahan kimia berbahaya di wilayah Tulungagung dan Blitar.
Kepala BPOM Surabaya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma mengatakan, dalam razia yang dilakukan selama dua hari terakhir BPOM melakukan pengujian laboratorium terhadap 89 sampel makanan yang dijual oleh para pedagang.
Dari 39 sampel yang didapatkan dari wilayah Blitar, ditemukan tiga jenis makanan yang positif mengandung pewarna kimia berbahaya Rhodamin B dan Boraks.
"Hasil cepat dari uji laboratorium keliling BPOM Surabaya memang ada dugaan positif mengandung Rhodamin B pada es cendol dan es pleret dan positif Boraks pada kerupuk kedelai," katanya, Jumat (17/6/2016).
Sementara itu dari uji laboratorium 50 sampel makanan di wilayah Tulungagung, BPOM menemukan dua jenis kerupuk yang positif mengandung Boraks dan Rodahmin B.
Terkait temuan tersebut, Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo akan menindaklanjuti dengan melakukan pembinaan terhadap para pedagang yang sengaja maupun tidak sengaja menambahkan bahan kimia berbahaya.
"Ini nanti kami tindaklanjuti BPOM, dinas kesehatan, maupun disperindag agar mereka (pedagang) tidak akan memproduksi lagi makanan yang dilarang dikonsumsi," ujar Syahri Mulyo.
BPOM dan pemerintah daerah meminta masyarakat waspada terhadap makanan dan minuman yang beredar luas di masyarakat, terlebih selama lebaran dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. (qui)
BPOM Surabaya Temukan Takjil Mengandung Boraks
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, Jawa Timur menemukan sejumlah makanan dan jajanan buka puasa yang mengandung bahan kimia berbahaya.

BPOM menguji sampel makanan yang mengandung bahan kimia. Foto: Adhar Muttaqin/KBR.
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai