KBR, Jakarta - Kementerian Luar Negeri mengkhawatirkan tujuh ribu WNI yang melebihi izin tinggal (overstayer) di Korea Selatan yang tidak mau memeriksakan kesehatan ke rumah sakit.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, WNI tersebut sangat takut datang ke rumah sakit karena statusnya. Padahal, saat ini virus MERS sedang mewabah di Korea Selatan.
Karena itu, ia mengimbau seluruh WNI di Korea Selatan segera ke rumah sakit terdekat jika mengalami gejala-gejala MERS.
“Sistem kesehatan di Korea sangat bagus. Pemerintah Korea memberikan gratis bagi mereka yang ada gejala ke arah situ. Bahkan walau hanya gejala sakit panas sekalipun. Karena mereka berusaha untuk mencegah penularan MERS,“ kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal kepada KBR.
Sejauh ini penyakit MERS telah menewaskan empat orang di Korea Selatan.
Kemenlu menyatakan belum perlu mengeluarkan larangan bepergian ke Korea Selatan. Jumlah WNI yang berada di Korea Selatan sekitar 40 ribu orang.
Sementara itu di Korea Selatan, kurang lebih 1.600 orang dikarantina untuk menghindari penyebaran penyakit ini meluas.
Editor: Agus Luqman