KBR, Lhokseumawe – Ratusan warga Myanmar di Kabupaten Aceh Utara, dipindahkan ke barak tertutup, Senin (15/6/2015). Mereka sebelumnya menempati penampungan sementara berupa barak terbuka di kawasan dermaga TPI Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.
Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib mengatakan, pemindahan ke barak yang lebih layak itu juga untuk mempermudah sistem pengamanan bagi warga keturunan rohingnya. Hal itu menindaklanjuti keputusan Pemerintah melalui Kementrian Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI, bahwa imigran Myanmar ditampung sementara 1 tahun lamanya di Indonesia.
”Dipindahkan segera hari ini. Yang dari TPI Kuala Cangkoy semuanya dilakukan pemindahan ke barak di Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur. Baraknya sudah oke semua, ” kata Thaib menjawab pers dilokasi, Senin (15/6/2015).
Tercatat jumlah warga rohingnya yang terdampar di Kabupaten Aceh Utara mencapai sekitar 500-an orang. Dimana 238 diantaranya berasal dari negara Banglades yang ditempatkan dipenampungan semementara bekas Kantor Imigrasi dan sisanya dari Myanmar. Belasan orang diantaranya sudah dipulangkan ke negara asalnya Banglades.
Editor: Malika