KBR, Bali- Tiga orang saksi diperiksa terkait kasus penelantaran anak dengan tersangka Margreit. \
Ketiga saksi tersebut yaitu Francky A Maringka (46) dan istrinya Yuliet Christin (41) yang pernah bekerja di rumah Margreit. Serta Lorraine I Soriton (58) yang tinggal di rumah tersangka dalam kurun waktu November 2014 sampai Maret 2015.
Kepada wartawan, Francky A Maringka mengatakan sering melihat perlakukan kasar Margreit kepada Angeline. Selain itu, Margreit sering hanya memberi sedikit makan pada Angeline.
"Satu hari (makan) satu kali, sering. Satu hari tidak makan, itu juga sering," ujar Francky.
Lebih lanjut, Francky mengatakan, tersangka Margreit sering berkata kasar kepada Angeline.
"Kalau mamanya (Margreit) marah-marah karena menganggap kerjaan Angeline tidak beres, siang Angeline tidak makan. malam baru dapat. Kalau mamanya marah-marah dari siang sampai malam, ya seharian Angeline tidak makan," jelasnya.
Yuliet mengatakan tidak berani melaporkan kejadian yang sering menimpa Angeline karena masih ada hubungan kekerabatan dengan tersangka Margreit.
Margreit ditetapkan tersangka kasus menelantarkan anak dan AG di tetapkan tersangka pembunuhan terhadap Angeline. Angeline ditemukan tewas terkubur di belakang rumah orang tua angkatnya minggu lalu di jalan sedap malam no.26 Kesiman Denpasar.
Editor: Rio Tuasikal