KBR, Kumai - Peraturan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan
Ignasius Jonan yang membatasi penumpang hanya 135% dari kapasitas kapal
membuat ribuan pemudik yang berangkat dari Pelabuhan Panglima Utar
Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah terancam tidak terangkut.
Menurut Manager Cabang PT Pelni Pangkalan Bun Kumai, Zamroni berdasarkan
data tahun 2014 lalu tercatat sebanyak 25 ribu pemudik yang menggunakan
kapal Pelni. Kemudian saat arus balik tercatat 31 ribu penumpang.
"Padahal
tahun ini, pemerintah membatasi pemudik yang menggunakan kapal Pelni
hanya untuk 15 ribu penumpang untuk H-15 sampai H-1 Lebaran. Bayangkan
saja dari jumlah 31 ribu orang sekarang Pelni dibatasi hanya 15 ribu
penumpang, lalu sisanya mau diangkut pakai apa?" Kata dia saat ditemui
KBR di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2015).
Ditemui terpisah, Kepala
PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Kumai, Widha Krisna Sugiharto
mengaku khawatir akan terjadi kekacauan di Pelabuhan Panglima Utar.
Pasalnya, dengan adanya pembatasan ini diperkirakan ada 10 ribu pemudik
yang tidak bisa terangkut. Sembilan kapal DLU hanya diperbolehkan
mengangkut 6.750 pemudik saja. Apabila ditotal dengan kapasitas Pelni,
kemungkinan masih ada 10 ribu pemudik yang tidak akan terangkut.
"Karena
karakter penumpang kapal ini kan beda dengan penumpang udara. Kalau
penumpang pesawat udara itu tidak akan ke bandara kalau tidak punya
tiket. Kalau karakternya calon penumpang kapal ini mereka ke pelabuhan
dulu baru cari tiket. Itu kan ada potensi yang tidak diinginkan di situ,
ada crowded di situ," kata Widha.
Oleh karena itu, Widha mengaku
telah meminta pengamanan dari aparat kepolisian untuk menjaga hal-hal
yang tidak diinginkan. Ia berharap agar penumpang membeli tiket
jauh-jauh hari sebelumnya. Pasalnya, pembelian tiket harus secara
online, nama yang tertera di tiket harus sama dengan kartu identitas dan
sistemnya one man one sit.
Editor: Rony Sitanggang