KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Bali bakal menggunakan lie detector untuk memeriksa tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai Mandamai. Pasalnya menurut Juru Bicara Polda Bali, Herry Wiyanto, keterangan tersangka selalu berubah-ubah.
Sementara untuk bukti bercak darah di kamar ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, masih diperiksa tim laboratorium Polri. Sebab, bercak darah itu sudah lama sehingga membutuhkan waktu untuk mengetahui hasilnya.
"Ada beberapa item yang belum selesai dilakukan pemeriksaan oleh labotarorium forensik. Lie detector juga sudah sampai di Denpasar, sehingga nanti akan digunakan untuk pemeriksaan terhadap Agus karena keterangannya selalu berubah-ubah," kata Herry kepada KBR, Senin (15/6/2015).
Juru Bicara Polda Bali, Herry Wiyanto menambahkan, terduga AA yang disebut sebagai eksekutor Angeline, belum terbukti. Pihaknya kata dia, sudah memeriksa AA dua kali dan belum mengarah pada tersangka.
Sebab, AA hanya berperan sebagai perantara Margriet Megawe ketika mencari pembantu rumah tangga. Hingga saat ini, Polda Bali sudah menetapkan Agustinus Tai Mandama sebagai tersangka pembunuh Angeline dan Margriet Megawe sebagai tersangka kasus penelantaran anak.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Pengakuan Berubah-ubah, Tersangka Diperiksa dengan Lie Detector
Kepolisian Daerah Bali bakal menggunakan lie detector untuk memeriksa tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai Mandamai.

Kapolda Bali, Ronny F Sompie (kiri). ANTARA FOTO
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai