KBR, Bali - Kuasa hukum Margreit, Jeffry Kam, menyiapkan tiga saksi yang meringankan untuk kliennya. yang berasal dari luar Bali. Jeffry mengatakan saksi yang seluruhnya dari luar Bali itu akan membuktikan bahwa ibu Margreit tidak terlibat apa-apa.
"Pihak keluarga sudah memastikan ada yang akan bersaksi meringankan ibu Margareit, kita sudah jadwalkan diperiksa hari Selasa," ujarnya.
Jeffry yakin penyidik bisa independen dan tidak terpengaruh oleh opini-opini masyarakat. Kata dia, saksi yang akan dihadirkan mengetahui keseharian Margreit.
Engeline ditemukan tewas terkubur di belakang rumah Margaret
10 Juni lalu. Selain menetapkan Margaret tersangka kasus penelantaran
anak kepolisian Bali juga menetapkan AG penjaga rumah M dalam kasus
pembunuhan.
Editor: Rio Tuasikal