KBR, Bali - Siti Sapurah, pendamping hukum orang tua kandung Angeline mendapat teror. Kata dia peneror itu berusaha mencari alamat tinggal dan mempengaruhi orang tua kandung Angeline. Ia mempertanyakan saat melaporkan ke Polres Denpasar soal menelantarkan, penganiayaan sampai menghilangkan nyawa yang ditolak dengan alasan masih menelusuri.
"Arah ke sana sudah ada, ada yang ingin melemahkan posisi
saya sebagai pendamping hukum Hamidah dan Rosidi karena didatangi tanpa
sepengetahuan saya. Dengan pertanyaannya aneh, datang dari Buser," kata Siti (14/6/2015).
Siti Sapurah dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar dan dari Women Crisis Center yang mendampingi Hamidah ibu kandung Angeline. Lebih lanjut ia mengatakan kondisi orang tua kandung Angeline sudah mulai membaik dari depresi. Saat ini kepolisian menetapkan AG bekas penjaga rumah orang tua angkat sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline yang ditahan di Polres Denpasar dan tersangka Margreit ibu angkat Angeline sebagai tersangka kasus penelantaran anak yang ditahan di Polda Bali.