KBR, Banyumas- Wartawan Tribun Jateng yang bertugas di Purwokerto Jawa Tengah, Abdul Arif, melaporkan tindakan sekelompok mahasiswa dan pemilik kos yang dinilai mengancam dan melakukan kekerasan verbal terhadap dirinya, ke Aliansi Jurnalis Independen(AJI) Kota Purwokerto.
Abdul Arif mengatakan intimidasi yang diterimanya merupakan buntut pemberitaan razia kos di kelurahan Grendeng, Purwokerto Utara pada Rabu (17/6) lalu. Arif saat itu, menulis dengan detail nama rumah kos-kosan yang dirazia, termasuk Kos Pondok Ilmi dan Wisma Ronggojati. Saat peliputan, dia juga memotret kejadian-kejadian sepanjang proses razia termasuk saat 23 orang yang terjaring razia, diangkut menggunakan mobil Satpol PP.
Rupanya, sekelompok mahasiswa yang teridentifikasi sebagai E (26), yang terpotret bersama pacarnya terangkut mobil Satpol PP, tidak terima dengan dimuatnya foto tersebut. Pemilik Kos Pondok Ilmi juga turut tidak terima karena nama kosnya disebut terang. Soal nama yang ditulis terang ini, Abdul Arif mengaku selalu berusaha menulis dengan jelas tempat kejadian.
"Susana
berubah ketika Pak kos datang. Pak kos langsung bilang seperti ini, saya ini
sedang marah dan emosi kepada sampeyan. Pak kos juga tidak mau menyebut nama
dan berkenalan. Kemudian, Pak kos
membuka semacam musyawarah, atau saya menyebutnya lebih mirip pengadilan. Tiba-tiba dalam dalam pengadilan
itu, saya dipaksa mengaku bahwa saya bersalah telah mengambil foto dan
melakukan peliputan di tempatnya, yang disebut dia sebagai tanpa izin," kata Abdul Arif pada KBR.
Arif mengatakan Pemilik Kos memaksa Abdul Arif memina maaf secara pribadi kepadanya. Abdul Arif juga dipaksa meminta maaf ke warga RT 09, di mana kos tersebut berada. Abdul Arif juga sempat dipaksa meminta maaf di seluruh koran lokal selama tujuh hari berturut-turut.
Koordinator Divisi Advokasi AJI
Purwokerto, Gregorius Magnus Finnesso mengatakan AJI akan mengawal kasus
intimidasi ini hingga tuntas. Menurut dia, Abdul Arif telah melakukan kerja
jurnalistik sesuai dengan kaidah jurnalistik yang baik. Ia menjamin saat razia, Abdul Arif berada di
lokasi sehingga tahu persis kejadiannya.
Soal keberatan beberapa pihak, Gregiorius mendesak agar pihak-pihak tersebut menggunakan hak jawab sesuai dengan UU Pers.
Editor: Dimas Rizky