Bagikan:

Merasa Diintimidasi, Wartawan Tribun Jateng Lapor AJI

Wartawan Tribun Jateng yang bertugas di Purwokerto Jawa Tengah, Abdul Arif di ancam kelompok mahasiswa.

BERITA | NUSANTARA

Jumat, 19 Jun 2015 15:45 WIB

ilustrasi stop kekerasan terhadap wartawan. Foto: Antara

ilustrasi stop kekerasan terhadap wartawan. Foto: Antara

KBR, Banyumas- Wartawan Tribun Jateng yang bertugas di Purwokerto Jawa Tengah, Abdul Arif, melaporkan tindakan sekelompok mahasiswa dan pemilik kos yang dinilai mengancam dan melakukan kekerasan verbal terhadap dirinya, ke Aliansi Jurnalis Independen(AJI) Kota Purwokerto.

Abdul Arif mengatakan intimidasi yang diterimanya merupakan buntut pemberitaan razia kos di kelurahan Grendeng, Purwokerto Utara pada Rabu (17/6) lalu. Arif saat itu, menulis dengan detail nama rumah kos-kosan yang dirazia, termasuk Kos Pondok Ilmi dan Wisma Ronggojati. Saat peliputan, dia juga memotret kejadian-kejadian sepanjang proses razia termasuk saat 23 orang yang terjaring razia, diangkut menggunakan mobil Satpol PP.

Rupanya, sekelompok mahasiswa yang teridentifikasi sebagai E (26), yang terpotret bersama pacarnya terangkut mobil Satpol PP, tidak terima dengan dimuatnya foto tersebut. Pemilik Kos Pondok Ilmi juga turut tidak terima karena nama kosnya disebut terang. Soal nama yang ditulis terang ini, Abdul Arif mengaku selalu berusaha menulis dengan jelas tempat kejadian.

"Susana berubah ketika Pak kos datang. Pak kos langsung bilang seperti ini, saya ini sedang marah dan emosi kepada sampeyan. Pak kos juga tidak mau menyebut nama dan berkenalan. Kemudian,  Pak kos membuka semacam musyawarah, atau saya menyebutnya  lebih mirip pengadilan. Tiba-tiba dalam dalam pengadilan itu, saya dipaksa mengaku bahwa saya bersalah telah mengambil foto dan melakukan peliputan di tempatnya, yang disebut dia sebagai tanpa izin," kata Abdul Arif pada KBR.

Arif mengatakan Pemilik Kos memaksa Abdul Arif memina maaf secara pribadi kepadanya. Abdul Arif juga dipaksa meminta maaf ke warga RT 09, di mana kos tersebut berada. Abdul Arif juga sempat dipaksa meminta maaf di seluruh koran lokal selama tujuh hari berturut-turut.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Purwokerto, Gregorius Magnus Finnesso mengatakan AJI akan mengawal kasus intimidasi ini hingga tuntas. Menurut dia, Abdul Arif telah melakukan kerja jurnalistik sesuai dengan kaidah jurnalistik yang baik. Ia menjamin saat razia, Abdul Arif berada di lokasi sehingga tahu persis kejadiannya.

Soal keberatan beberapa pihak, Gregiorius mendesak agar pihak-pihak tersebut menggunakan hak jawab sesuai dengan UU Pers.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending