Bagikan:

Malas Hadiri Rapat Paripurna, Wagub Tegur Kepala SKPD

Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar Rabu (10/06) siang minim kehadiran kepala SKPD.

BERITA | NUSANTARA

Rabu, 10 Jun 2015 17:06 WIB

Malas Hadiri Rapat Paripurna, Wagub Tegur Kepala SKPD

Ilustrasi: promobiledj.com

KBR, Mataram - Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar Rabu (10/06) siang minim kehadiran kepala SKPD. Rapat tersebut dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTB terhadap penjelasan gubernur terkait raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD NTB tahun 2014. Sidang itu hanya dihadiri oleh tiga orang kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selebihnya diwakili oleh kepala bidang masing-masing SKPD.  Padahal jumlah kepala SKPD di lingkungan pemprov NTB sebanyak 33 orang.

Wakil gubernur NTB Muhamad Amin, usai sidang paripurna mengaku kecewa dengan minimnya kehadiran kepala SKPD tersebut. Ia menegaskan akan menegur keras pimpinan SKPD yang bersangkutan. Kamis (11/06) besok, dia akan memanggil Sekretaris Daerah NTB,  Muhamad Nur untuk melayangkan teguran tertulis kepada seluruh pimpinan SKPD yang tidak menghadiri rapat paripurna hari ini.

 “Besok kita berikan teguran. Semestinya mereka hadir karena ini kan pandangan fraksi yang mewakili kekuatan politik rakyat.  Dan besok saya tegur keras, saya berikan somasi, sangat minim sekali dan besok yang akan datang diabsen. Saya akan berikan teguran keras besok secara tertulis saya panggil Sekda besok saya minta untuk kita berikan peneguran. Saya perintahkan kepada sekda besok  untuk berikan teguran tertulis, yang pertama dan ketiga itu ada sanksinya,” katanya, Rabu (10/6).

Ia mengatakan, rapat paripurna kali ini sangat penting untuk dihadiri oleh pimpinan SKPD secara langsung. Hal itu mengingat agenda yang dibahas adalah pandangan fraksi terhadap pelaksanaan APBD NTB tahun 2014 yang perlu dicermati dan diberikan penjelasan oleh SKPD yang merupakan leading sector pemerintah daerah. Untuk itu, rapat paripurna kali  ini tidak boleh diwakili, kecuali kepala SKPD yang bersangkutan memiliki tugas penting di luar daerah yang tidak bisa diwakili. Namun, jika agenda kepala SKPD di dalam daerah maka harus memprioritaskan rapat pada hari ini.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending