KBR, Pontianak- Setidaknya, sepanjang Mei 2014 sebanyak 10 korban pelecehan seksual mendatangi shelter badan perlindungan perempuan, anak dan keluarga berencana (BP2AKB) provinsi Kalimantan Barat. Bahkan, diantaranya terdapat balita berusia 2 tahun. Kepala BP2AKB Provinsi Kalimantan Barat, Ana Kalis, mengatakan, balita berusia 2 tahun itu diketahui mendapatkan pelecehan seksual dari orang terdekatnya. Sedangkan, hingga saat ini balita yang merupakan warga kabupaten Kubu Raya itu masih mendapatkan bimbingan konseling pada shelter BP2AKB. Mengingat, pasca kejadian pelecehan yang dialami, korbanpun mengalami trauma.
Lebih lanjut Ana Kalis menambahkan pihaknya mengimbau kepada para orangtua, untuk tidak lantas memberikan kepercayaan pengasuhan maupun memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mendekati anak secara internsif.
Mengingat, dari sebagian besar korban pelecehan seksual yang mendapatkan bimbingan konseling pada shelter pemerintah provinsi, sebagian besar dilakukan oleh orang-orang terdekat. Terutama, mereka yang telah mengetahui pasti seluk-beluk kondisi rumah korban.
“Yang memprihatinkan inipun terjadi pada anak-anak balita, yang masuk kemarin untuk konseling ke tempat kita kemudian penanganan di shelter kita itu antara umur 2 tahun, 5 tahun, bahkan belasan tahun. Pelakunya itu rata-rata orang terdekat, yang teman bapaknya, yang tetangganya. Pokoknya, orang-orang terdekat yang sudah tahu situasi keluarga itu,” ujar Ana Kalis kepada KBR di Pontianak, Rabu, 10 Juni.
Ana Kalis mengatakan baik korban maupun orangtua korban masih banyak diantaranya yang takut untuk melaporkan para pelaku kepada pihak berwajib. Padahal, sanksi hukuman berat siap menjerat para pelaku jika terbukti melakukan tindak pelecehan seksual pada anak dibawah umur. Yaitu, sesuai UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Menurut Ana jika merujuk pada kasus
pelecehan seksual yang kerap kali terjadi pada masyarakat dari kalangan ekonomi
kebawah, pihaknyapun mengimbau masyarakat untuk tidak lantas menutup diri
terhadap informasi yang berkaitan dengan kasus pelecehan seksual. Termasuk, adanya kepedulian antar
sesama untuk saling peduli jika terdapat gerak-gerik mencurigakan dari
pihak-pihak yang dinilai membahayakan anak-anak mereka secara seksual.
Editor: Dimas Rizky