Bagikan:

KM Titian Tenggelam, Polda Kaltim Tetapkan Nakhoda Tersangka

Direktur Polisi Air Polda Kalimantan Timur, Yasin Kosasih mengatakan, pria berusia 70 tahun itu dianggap bertanggungjawab atas hilangnya puluhan orang hilang dan belum ditemukan itu.

BERITA | NUSANTARA

Minggu, 21 Jun 2015 16:52 WIB

KM Titian Tenggelam, Polda Kaltim Tetapkan Nakhoda Tersangka

Ilustrasi kapal tenggelam. Foto: Antara

KBR, Balikpapan - Kepolisian Kalimantan Timur menetapkan nakhoda Kapal Motor Titian Muhibah Halim bin Badulu sebagai tersangka tenggelamnya kapal kayu tersebut di Selat Makasar, dua pekan lalu.

Direktur Polisi Air Polda Kalimantan Timur, Yasin Kosasih mengatakan, pria berusia 70 tahun itu dianggap bertanggungjawab atas hilangnya puluhan orang hilang dan belum ditemukan itu.

Menurutnya, nakhoda kapal punya wewenang membatalkan pelayaran saat data-data manifest tidak sesuai dengan fakta lapangan. Sebab, kapal itu hanya boleh mengangkut barang maupun sembako, tapi ternyata mengangkut penumpang juga.

Selain itu kata Yasin, tersangka tidak mengantongi kompetensi izin pelayaran Ahli Nautika (ANT) Tingkat 5. Nakhoda karena yang memegang lisensi ANT Tingkat 5 dianggap punya kompetensi memimpin pelayaran kapal jarak tempuh diatas 60 mil.

“Jadi saat ini yang tersangka hanya baru satu, yaitu hanya saudara Halim ini, selaku nakhoda. Karena yang tadi saya sampaikan nakhoda ini menentukan pemberangkatan kapal, termasuk muatannya, mau dimuat motor, mobil atau mau membawa sembako,” kata Yasin Kosasih, Minggu (21/6/2015).

Dia menambahkan, Polda Kalimantan Timur masih terus berupaya mengembangkan penyidikan dengan memanggil saksi baru dari Kantor Syahbandar Bontang serta pemilik KM Titian Muhibah, Jasman warga Mamuju.

Tersangka Halim dijerat tersangka dengan sangkaan pelanggaran Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran yang berakibat korban meninggal dan hilangnya harta benda. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.



Editor: Quinawaty Pasaribu 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending