KBR, Jakarta- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bakal bermitra dengan dua komisi sekaligus, yakni komisi II dan komisi V DPR. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan tak ada masalah jika harus bermitra dengan dua komisi. Jika masalah desa maka dibahas bersama komisi II. Jika terkait dengan transmigrasi maka dengan komisi V. Bahkan kementerian desa bisa menggelar rapat gabungan dengan dua komisi.
“Kita berusaha kemarin itu untuk menyatukan dan dipilih di salah satu sejak awal. Tapi memang tugasnya selama ini kita belum memutuskan finalnya di komisi berapa. Komisi lima dan dua ingin demikian. Dua-dunya punya landasan kuat untuk menjadi mitra, “kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Gedung DPR, Kamis (4/6/2015.
Meski begitu, kata Fadli pimpinan DPR masih mengusahakan
agar bermitra dengan dua komisi ini hanya sementara. Proses pembahasan akan
terus dilakukan. Sudah tujuh bulan dibentuk, Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi belum memiliki mitra kerja di DPR. Ini disebabkan
karena perubahan nomenklatur kementerian di Kabinet Kerja.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, belum
pastinya mitra kerja di DPR akan mengganggu kinerja kementerian itu sendiri,
terutama terkait pencairan anggaran. Di mana jika tertunda maka turut mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Editor: Malika