KBR, Banyuwangi - Keluarga Engeline di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Kepolisian menjatuhkan hukuman mati terhadap Margreit yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Salamah, bibi Engeline, berharap Margreit dijerat hukuman maksimal.
“Kalau menurut keluarga, dia itu menghutangkan nyawa. Sedangkan di dalam hukum Islam saja siapa yang menghutangkan nyawa ya dibalas dengan nyawa,” jelasnya kepada KBR, Senin (29/6/2015).
Kata Salamah, keluarga sudah curiga Margeit adalah dalang utama pembunuhan anak kelas II SD tersebut. Kata dia, tidak mungkin orang lain yang membunuh keponakannya tersebut jika jenazahnya ditemukan di rumah Margriet sendiri.
“Memang sejak dulu kami curiga kalau (pembunuh /red) itu Margriet,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Bali menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka kasus pembunuhan Engeline, anak angkatnya.
Margriet ditetapkan tersangka karena bukti permulaan sudah cukup. Yakni keterangan Agustinus selaku tersangka dan adanya keterangan dokter forensik dari RS Sanglah mengenai penyebab kematian Engeline.
Editor: Rio Tuasikal