KBR, Bali - Yvone, anak kandung tersangka Margriet, menjalani pengambilan sampel darah dalam kasus pembunuhan Engeline. Pengambilan sampel darah dilakukan penyidik di Polresta Denpasar. Jeffry Kam kuasa hukum Margriet mengatakan pihaknya akan memperlancar proses penyidikan dari Polres Denpasar terkait pengambilan sampel darah.
"Hari ini hanya Yvone akan diambil sampel darah untuk diuji karena ditemukan bercak darah waktu pemeriksaan di Inafis jadi mau di ambil sampulnya untuk dicocokkan, tidak hanya ibu Ivone yang dicocokkan semua saksi-saksi di sana juga di periksa dan di ambil untuk cek darah, kemaren dari Polres bilang AA juga di minta", ujarnya, Selasa (23/6/2015).
Jeffry Kam memastikan pihak Margriet akan tetap koperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Engeline ditemukan tewas terkubur dibelakang rumah orang tua angkatnya pada 10 Juni lalu. Hingga saat ini kepolisian baru menetapkan tersangka AG
dalam kasus pembunuhan Engeline dan tersangka M dalam kasus penelantaran
anak.
Editor: Malika