Bagikan:

Kasus Mushola Fiktif, Anggota DPRD Rembang Gagal Ditangkap

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rembang, Eko Yuristianto menjelaskan saat mendatangi rumahnya, pihak keluarga menginformasikan yang bersangkutan sakit.

BERITA | NUSANTARA

Minggu, 14 Jun 2015 19:38 WIB

Author

Musyafa

Kasus Mushola Fiktif, Anggota DPRD Rembang Gagal Ditangkap

Muhammad Nurhasan saat masih menjalani perawatan di rumah sakit dr R Soetrasno Rembang, belum lama ini. Saat akan ditangkap jaksa, ia sudah berada di rumah sakit Tlogorejo Semarang. Foto: Musyafa KBR

KBR, Rembang – Penggrebekan tim Kejaksaan Negeri Rembang, Jawa Tengah dikawal aparat kepolisian, gagal menangkap Muhammad Nurhasan, anggota DPRD Rembang yang menjadi tersangka dalam kasus rehab mushola fiktif. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rembang, Eko Yuristianto menjelaskan saat mendatangi rumahnya, pihak keluarga menginformasikan yang bersangkutan sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit Tlogorejo, Semarang. Untuk itu, hari Senin (15/6/2015) ia berencana mengecek langsung, sekaligus berkoordinasi dengan dokter, apakah tersangka benar sakit atau hanya akal akalan, menghindari penangkapan.

“Mau ditangkap, ternyata sakit lagi. Nah, kalau hari Senin dicek ke rumah sakit, memang sakit. Ya kita tidak  bisa   upaya penangkapan. Yang jelas tidak akan kabur, mau kabur ke mana dia. Kalau melarikan diri, pasti akan kita cari, “ jelasnya kepada KBR, hari Minggu (14/6/2015).

Eko Yuristianto menambahkan dalam kasus rehab mushola fiktif, Muhammad Nurhasan merupakan tersangka keenam. Sebelumnya sudah lebih dulu menetapkan lima tersangka, termasuk Kabag Kesra Pemkab Rembang, Abdullah.


Kasus berawal, dana hibah Pemkab Rembang Rp 40 juta digelontorkan tahun 2013 lalu, untuk memperbaiki mushola di desa Bogorejo Kec. Sedan, kampung anggota DPRD yang menjadi tersangka. Kegiatan tidak dijalankan. Setelah tercium Kejaksaan Negeri, baru dikerjakan, itupun beda lokasi, sehingga tidak sesuai proposal pengajuan.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending