KBR, Rembang- Perencanaan pembangunan desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dikhawatirkan
amburadul, karena dikerjakan dengan terburu-buru. Ketua
Paguyuban Kepala Desa se-kabupaten Rembang, Jidan mengatakan setelah
sosialisasi aturan Undang-undang Desa, pihaknya harus segera menyerahkan banyak
dokumen, seperti rencana pembangunan jangka menengah desa, anggaran pendapatan
belanja desa, program kerja tahunan, rencana anggaran biaya dan harus
dilengkapi pula gambar untuk proyek fisik.
Banyak desa belum siap karena kekosongan perangkat desa dan kualitas sumber daya manusia tidak merata. Pihaknya meminta Pemkab Rembang, memberikan tambahan waktu.
“Awal bulan ini baru ada sosialisasi, aturan Perbup dan petunjuk juknisnya. Kemudian kita langsung disuruh untuk menyusun APBDes, RKA, RPJMDes. Saya yakin tidak akan selesai. Apalagi kita tahulah, banyak desa masih tahap pembelajaran, “ keluhnya, hari Selasda (23/06).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Rembang, Akhsanudin menjelaskan cepat lambatnya desa, tergantung keaktifan kecamatan yang bertugas membimbing dan mengevaluasi APBDes.
“Selama desa sudah memiliki RPJMDes, rencana tahunan dan APBDes yang sudah dievaluasi oleh camat. Cukup itu yang didahulukan, “ jelasnya.
Akhsanudin
menambahkan targetnya akhir bulan Juni ini, seluruh berkas dari desa sudah
diterima Pemkab Rembang, sehingga sebelum lebaran, alokasi dana desa bisa cair. Ia
menganggap wajar, adanya sistem baru, desa menghadapi kendala. Namun kalau
berjalan beberapa tahun anggaran, ia yakin akan semakin lancar.
Editor: Dimas Rizky