KBR, Surabaya - Pemerintahan Presiden Joko Widodo didesak untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia pada masa lampau, khususnya
kasus 65 yang menimbulkan banyak korban. Koordinator Serikat
Pengajar HAM Indonesia (Sepaham), Herlambang Perdana Wiratrama mengatakan, ini penting agar tindak kejahatan
dan kekerasan terutama yang dilakukan oleh
aparatur negara tidak terus berlanjut.
“Yang harus sungguh-sungguh diupayakan adalah memangkas
mata rantai impunitas. Karena kasus 65 itu hanyalah salah satu
dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yang kemudian
dampaknya hingga sekarang yang paling serius adalah bertahannya sistem
impunitas yang kemudian melahirkan potensi kekerasan. Bahkan kekerasan itu
sendiri tetap mewarnai dalam konteks politik hukum di Indonesia hari ini, " jelas Herlambang, Rabu (2/6/2015)
Herlambang mengatakan tindakan impunitas juga nampak dari upaya aparatur negara serta institusi
pendidikan, yang melarang pemutaran film bertema HAM seperti film senyap.
Pelarangan itu khususnya yang dilakukan institusi pendidikan menunjukkan adanya
upaya menjaga ideologi yang melahirkan kekerasan tetap bertahan.
Herlambang Perdana yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya menambahkan, perguruan tinggi harusnya menjadi lembaga yang mampu memberikan pemahaman serta pencerahan kepada masyarakat, mengenai nilai-nilai yang benar dan berperikemanusiaan.
Editor: Malika