Bagikan:

Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka Penelantaran Anak

Kepolisian menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Margriet adalah ibu angkat Angeline, bocah berusia delapan tahun asal Sanur Bali, yang tewas dibunuh b

BERITA | NUSANTARA | NASIONAL

Minggu, 14 Jun 2015 16:07 WIB

RIP_Angeline

Seorang anak membawa karangan bunga duka cita atas tragedi kekerasan terhadap Angeline. (Foto: ANTARA)

KBR, Denpasar - Kepolisian menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak.

Margriet adalah ibu angkat Angeline, bocah berusia delapan tahun asal Sanur Bali, yang tewas dibunuh beberapa waktu lalu.

Kepala Kepolisian Bali Ronny F Sompie mengatakan Margriet menjadi tersangka penelantaran anak, berdasarkan pengembangan kasus termasuk keterangan tersangka lain, AG.

AG adalah tersangka pembunuh Angeline. Ia juga mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap Angeline. Saat ini kepolisian masih menunggu pengacara Margriet untuk proses pemeriksaan.

"Nanti kita kembangkan di dalam pemeriksaan, apakah ada kaitan antara penelantaran anak (dengan kasus pembunuhan) atau tidak. Paling tidak kita mendapat keterangan yang bisa dijadikan dasar bukti permulaan yang cukup memeriksa seseorang sebagai tersangka atas perbuatan pidana kasus penelantaran anak", kata Ronny.

Kapolda Bali Ronny F Sompie mengatakan saat ini kepolisian baru bisa menyelidiki keterlibatan ibu angkat Angeline dalam kasus penelantaran anak. Namun, kasus penelantaran ini bisa menjadi bahan pertimbangan penyelesaian berkas perkara kasus yang menyebabkan kematian korban Angeline.

Angeline ditemukan tewas setelah sempat dinyatakan hilang pada pertengahan Mei lalu. Jasatnya terkubur di belakang rumah Margriet dalam kondisi sudah mulai membusuk. Saat ini kepolisian baru menetapkan satu tersangka yaitu AG dalam kasus pembunuhan Angeline.

Polisi juga menangkap Ivone, anak kandung Margriet pada Minggu dinihari tadi. Kasus pembunuhan Angeline menjadi perhatian banyak pihak di Indonesia, termasuk para pejabat negara.

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending