KBR, Kupang- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Nusa Tenggara Timur meminta maskapai
penerbangan tak menetapkan harga tiket sampai pada batas atas yang
ditentukan. Ini karena harga tiket pesawat sangat mempengaruhi inflasi
di NTT.
Wakil Ketua TPID NTT Naek Tigor Sinaga mengatakan lembaganya akan
menyurati Menteri Perhubungan dan meminta agar penetapan batas atas
harga tiket tidak telalu tinggi. Selain itu, dalam waktu dekat akan
dilakukan pertemuan dengan maskapai penerbangan yang beroperasi di NTT.
"Kalau
tidak dilakukan langkah-langkah yang konkrit maupun langkah-langkah
yang afirmatif, dikhawatirkan memberikan dampak yang cukup signifikan
terhadap inflasi kita. Sehingga dengan demikian kita akan menyampaikan
pula kepada menteri perhubungan yang nanti akan disampaikan oleh Pak
Gubernur, yang dikoordinir oleh Angkasapura, terkait dengan bagaimana
menetapkan batas atasnya itu tidak terlalu tinggi,"
kata Naek Tigor Sinaga di Kupang, Selasa (23/06).
"Dan dalam waktu dekat
ini Pa Gubernur juga minta untuk pertemuan maskapai agar bisa dihimbau
kepada mereka untuk tidak menaikan sampai di batas maksimum tertinggi," lanjut Naek Tigor Sinaga.
Sebelumnya
Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Timur mencatat angka inflasi pada
Mei mencapai 0,45 persen. Kepala BPS NTT Anggoro Dwitjahyono
mengngatakan meningkatnya inflasi di NTT pada Mei karena dipicu naiknya
indeks harga pada seluruh kelompok pengeluaran, kecuali kelompok
pengeluaran perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar.
Kelompok
pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks terbesar terjadi pada
kelompok transport (termasuk tiket pesawat), komunikasi, dan jasa
keuangan yang naik sebesar 0,93 persen, diikuti oleh kelompok sandang
yang mengalami kenaikan sebesar 0,75 persen, dan kelompok makanan jadi,
minuman, rokok, dan tembakau yang naik 0,64 persen. Sebelumnya pada
April lalu inflasi di NTT hanya 0,21 persen.
Editor: Dimas Rizky