Bagikan:

Harga Bahan Pokok Naik 20 Persen, Pemerintah Diminta Beri Subsidi

Pemerintah lewat Menteri Perdagangan Rahmat Gobel meminta pedagang tidak menaikkan harga bahan pokok lebih dari 20 persen jelang bulan puasa.

BERITA | NUSANTARA | NASIONAL

Minggu, 07 Jun 2015 22:25 WIB

Ilustrasi. Pasar Tradisional. Foto: Antara

Ilustrasi. Pasar Tradisional. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meminta pemerintah memberikan subsidi atas bahan pokok yang sudah naik harganya. Sekjen APPSI, Ngadiran mengatakan, saat ini harga bahan pokok sudah naik lebih dari 20 persen. Padahal sebelumnya pemerintah lewat Menteri Perdagangan Rahmat Gobel meminta pedagang tidak menaikkan harga bahan pokok lebih dari 20 persen jelang bulan puasa.

"Suruh sediain barangnya. Itu satu. Kedua ya beri subsidi atas barang yang naik itu. KAlau masalah begini kan pedagang selalu disalahkan. Padahal pedagang kecil kan tidak bisa menolak kenaikan harga. Beli naik, jual naik. Beli turun, jual turun," kata Ngadiran kepada KBR, Minggu (7/6/2015)

Sekjen APPSI Ngadiran mengatakan, kenaikan beberapa bahan pokok sudah terjadi sejak dua minggu lalu. Beberapa komoditas yang naik harganya antara lain cabai merah, bawang merah, bawang putih, telur, dan daging ayam. Kenaikan harga kata dia berkisar 10 hingga 30 persen.

Editor: Malika 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending