Bagikan:

Dishub Banyuwangi Gelar Uji Kelaikan Bus AKAP

Kepala Seksi Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Dinas Perhubungan Banyuwangi Andi Sucahyo mengatakan, dengan uji kalaikan jalan ini maka angka kecelakaan bisa ditekan.

BERITA | NUSANTARA

Jumat, 05 Jun 2015 10:43 WIB

Dishub Banyuwangi Gelar Uji Kelaikan Bus AKAP

Petugas Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya melakukan uji petik kelayakan jalan bus Angkutan Kota Antar Provinsi. ANTARA FOTO

KBR, Banyuwangi - Dinas Perhubungan Banyuwangi, Jawa Timur menggelar uji kelaikan jalan bagi armada bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) juga angkutan umum. Kebijakan itu dilakukan jelang bulan ramadhan dan arus mudik lebaran. Kepala Seksi Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Dinas Perhubungan Banyuwangi Andi Sucahyo mengatakan, dengan uji kalaikan jalan ini maka angka kecelakaan bisa ditekan.

“Kita titik beratkan pada angkutan umum dalam artian untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. Ini operasi untuk perizinan mengenai buku uji KIR dan trayek. Buku uji KIR itu untuk kelaiakan jalan, kalau tidak kita periksa setiap waktu dikhwatirkan akan terjadi kecelakaan lalu- lintas yang diakibatkan oleh angkutan umum itu sendiri," kata Andi Sucahyo (5/6/2015).

Ia juga mengatakan, uji kalaikan jalan untuk seluruh armada bus AKAP dilakukan sepekan kelang bulan puasa. Pengujian itu juga diterapkan untuk armada dalam kota. Kata dia, ujia kelaikan jalan tersebut sebagai peringatan ke pmilik armada bus agar lebih memperhatikan kondisi kendaraannya.

"Jadi untuk meminimalisir itu kita melakukan ini, insya allah rutin,” tambahnya.

Kepala Seksi Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Dinas Perhubungan, Banyuwangi Andi Sucahyo menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran dalam uji kelaikan tersebut.

Bagi mereka yang melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak adanya ban cadangan dan sebagainya, pihaknya akan meminta pemilik kendaraan untuk segera memperbaikinya.

Namun, jika pelanggaran yang ditemukan masuk ke dalam kategori berat, seperti kaca kendaraan pecah hingga tidak melengkapi surat jalan, maka armada busnya dapat dikandangkan atau dicabut izin trayeknya.



Editor: Quinawaty Pasaribu 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending