KBR, Balikpapan- Pemprov Kalimantan Timur memangkas anggaran Beasiswa
Kaltim Cemerlang sebesar ratusan miliar rupiah per tahun. Direktur Pokja 30, LSM pemerhati dan pegiat antikorupsi di Kalimantan
Timur (Kaltim), Corolus Tuah mengaku menerima laporan pemotongan
beasiswa tersebut dari puluhan mahasiswa pada 2014.
Pemotongan ini janggal karena Peraturan Gubernur (Pergub) menyebutkan dana beasiswa Kaltim Cemerlang tidak bisa dipangkas. Corolus mengaku sudah melapor ke Kejaksaan Tinggi Samarinda, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari penegak hukum.
“Kejadiannya tahun lalu, ada pelapor yang keberatan ada sekian puluh mahasiswa yang mendapatkan Beasiswa Kaltim Cemerlang itu dipotong oleh pengelola. Padahal dalam Pergub (peraturan Gubernur) tidak boleh dipotong dengan alasan apapun. Tapi reaksi penegak hukum (saat dilaporkan) tidak ada unsur korupsinya, menguap begitu saja,” kata Carolus Tuah, Selasa (23/6).Carolus menambahkan selama ini penggunaan anggaran ratusan miliar rupiah yang berasal dari APBD Kalimantan Timur, tak pernah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Beasiswa Kaltim Cemerlang sendiri diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak 2011 lalu.
Editor: Dimas Rizky