KBR, Jombang - Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, gagal menyerap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15 miliar. Dana itu merupakan akumulasi hasil cukai yang tak terserap mulai 2008 hingga 2014.
Kepala Dinas Pendapatan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD), Eka Suparstiya, mengatakan, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD tidak menggunakan anggaran lantaran kerap bergantinya aturan. Selain itu, Kepala SKPD juga takut terjerat hukum jika menggunakan dana itu secara serampangan.
“Belum dianggarkan pada saat itu, sisa perhitungan. Tiap tahun kan ada sisa perhitungan kita akumulasikan setiap saat, setiap akhir tahun anggaran, nah akhir tahun anggaran kita kan juga tidak tahu berapa nilai rupiahnya. Sekarang setelah perhitungan APBD ini baru kita tahu sebesar Rp. 15 Milyar ini kita anggarkan pada saat PAK nanti,” Kata Eka
Eka Suparstiya menjelaskan, SKPD yang mendapat kucuran anggaran itu di antaranya, RSUD Jombang, Dinas Peternakan, Dinsosnakertrans, Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Bagian Perekonomian, serta Bagian Humas Pemkab Jombang. Dia memastikan, tahun ini dana tersebut bakal dialokasikan di setiap dinas.
Editor : Sasmito Madrim