KBR, Pontianak- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengajukan 30 unit armada bus rapid
transit (BRT). Bus ini akan digunakan untuk tahap pertama program BRT.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat
Anthony Runtu mengatakan, 30 armada itu akan dialokasi untuk kota
Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Sanggau.
Keempat daerah itu diminta membangun halte dan menentukan rute.
Program pembangunan BRT akan berlangsung pada 2015 hingga 2019.
Anthony Runtu menambahkan, BRT secara fisik mirip Transjakarta.
Anthony Runtu yakin BRT akan membuat wagra beralih pada transportasi
umum. Sebab BRT nyaman dan dilengkapi pendingin ruangan.
Dia mencontohkan, untuk kota Pontianak, rute yang cocok untuk BRT dimulai dari terminal
darat internasional di wilayah Ambawang, kabupaten Kubu Raya. Rute
diteruskan melewati jalan arteri Supadio, jalan jenderal Ahmad Yani, dan
berakhir di jalan Sutan Syahrir.