KBR, Bali - Kepolisian hari ini kembali melakukan gelar perkara kasus meninggalnya Engeline di Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali, Hery Wiyanto mengatakan gelar perkara melibatkan penyidik hingga kedokteran forensik.
Kata dia gelar perkara hari ini guna mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus yang dilakukan penyidik Polres Denpasar dan kemungkinan adanya penetapan tersangka baru. Hery Wiyanto mengatakan saksi yang di periksa sudah cukup baik dari saksi ahli maupun dari saksi petunjuk.
"Dari kemarin sudah disampaikan bahkan bapak Kapolda mengatakan ada kemungkinan-kemungkinan adanya tersangka baru seperti yang disampaikan oleh tersangka AGS tapi ini semua kita akan lengkapi berkas-berkas yang mendukung alat bukti di dalam berkas," ujarnya.
Kata dia hasil pemeriksaan akan membuat terang penyebab kematian Engeline.
"Pembuktian secara ilmiah sudah didapatkan mulai dari laboratorium forensik sampai hasil identifikasi yang akan dimasukan kedalam berkas tersangka AGS maupun apabila ada tersangka lain yang bertanggungjawab atas meninggalnya Engeline," imbuhnya.
Sebelumnya, Engeline ditemukan tewas terkubur 10 Juni lalu dibelakang rumah orang tua angkatnya jalan sedap malam No. 26 Kesiman, Denpasar.
Editor: Erric Permana
Cari Tersangka Baru, Polda Bali Lakukan Gelar Perkara
Kepolisian hari ini kembali melakukan gelar perkara kasus meninggalnya Engeline di Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali, Hery Wiyanto mengatakan gelar perkara melibatkan penyidik hingga ked

Kabid Humas Polda Bali, Hery Wiyanto. (Foto: Yulius Martoni)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai