KBR, Bondowoso – Kesuksesan Pemerintah Kabupaten Bondowoso
mengembangkan program pertanian organik terus berlanjut. Setelah memiliki
sertifikat organik berstandar nasional Indonesia dari Lembaga Sertifikasi
Seloliman (LeSos), kali ini Pemkab
sedang menjajaki untuk memperoleh sertifikat organik Internasional dari
Institute for Marketecology (IMO) Swiss.
Kepala Dinas Pertanian, Hindarto mengatakan, sesuai target Kemeterian Pertanian akan ada 100 hektare lahan pertanian yang akan disertifikasi organik internasional. Saat ini, sudah ada sekitar 80 hektare lahan pertanian yang sedang menjalani pendampingan oleh Universitas Brawijaya Malang.
“Universitas Brawijaya yang mendampingi kita untuk mendapatkan sertifikat organik internasional ini. Dari Kementerian Pertanian kita ditarget 100 hektare, saat ini yang siap sudah 80 hektare di Desa Lombok Kulon dan Desa Taal,” kata Hindarto saat dihubungi KBR, Rabu (24/6/2015).
Berbagai persiapan untuk mendapatkan sertifikat organik internasional ini mulai dilakukan Dinas Pertanian. Mulai dari kesiapan teknis di lapangan dan juga kesiapan manajemen di kalangan petani. Selain itu, pendampingan dan dorongan dari Universitas Brawijaya malang, diharapkan mampu menjadi stimulan baru bagi para petani di Bondowoso.
Dikatakan Hindarto, hasil pendampingan dari Universitas Brawijaya ini akan terlihat dalam waktu 3 bulan ke depan. Pihaknya optimistis, para petani akan mudah mengikuti semua tahapan mengingat Bondowoso sudah lama menerapkan penggunaan sistem organik pada pertanian.
“Secara teknis petani kita sudah sangat siap, hanya saja harus di perbaharui lagi mengingat standar yang ditetapkan oleh lembaga internasional tentu berbeda,” imbuhnya.
Berdasarkan catatan Dinas Pertanian, saat ini ada 29,9 hektare lahan pertanian organik di Bondowoso yang sudah mendapatkan sertifikat dari LeSos. Selain itu, akan ada 40 hektare lahan yang menyusul untuk mendapatkan sertifikat organik tahun ini.
Editor : Sasmito Madrim