KBR, Pangkalan Bun - Foto pemanggangan Orangutan (Pongo pygmeaus) di atas tumpukan kayu bakar menggegerkan media sosial.
Tiga foto sadis itu diunggah oleh pemilik akun bernama 'Polo Panitia
Hari Kiamat.' Gambar-gambar sadis mendapat kecaman dari sejumlah aktivis lingkungan dan pecinta satwa.
Kepala Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
Kalteng Hartono saat dihubungi KBR, Selasa (23/6/2015) malam, mengatakan
pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Polres Kobar untuk
mengidentifikasi orang dan plat nomor kendaraan yang ada di foto
tersebut.
"Perkembangannya,
tadi hari ini kita sudah melakukan pulbaket pertama kami koordinasi
dengan pihak kepolisian untuk identifikasi KH 5963 GC yang terlihat di
situ (foto). Kita sudah identifikasi yang punya orang Kumai, kita sudah
datangi ke rumah tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat," kata
Hartono.
Ia melanjutkan meski akun facebook Polo Panitia Hari
Kiamat itu sudah non aktif. Namun pihaknya punya bukti-bukti screen
capture dari dari akun facebook tersebut.
Dihubungi terpisah,
Field Director Orangutan Foundation International (OFI) Fajar Dewanto
mengatakan aparat penegak hukum harus serius menangani dugaan terjadinya
pembunuhan orangutan ini. Tindakan ini melanggar
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam
Hayati dan Ekosistemnya dan juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor: Malika