KBR, Lhokseumawe – Belasan imigran Bangladesh yang terdampar di Kabupaten Aceh Utara, dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Malikussaleh. Proses deportasi Warga Negara Asing (WNA) tersebut mendapat pengamanan ketat dari pihak imigrasi dan kepolisian.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Albert Djalius mengatakan, rombongan imigran yang dideportasi itu terlebih dahulu akan transit di Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara. Kemudian, selanjutnya rute pesawat terbang ke Malaysia dengan tujuan Dhaka, Banglades.
"Langkah yang pertama imigran itu didata dulu baru dideportasi. Karena kami ada kerja sama dengan pemda, dinas kesehatan dan karantina. Mereka tentu diperiksa dulu kondisinya. Jadi, tetap langkah pertama kita mendata dulu, ” jelas Albert kepada portalkbr, Kamis (11/6).
Berdasarkan data tercatat secara keseluruhan jumlah warga rohingnya yang terdampar di Kabupaten Aceh Utara mencapai sekitar 500-an orang. Di mana 238 di antaranya berasal dari negara Bangladesh yang ditempatkan di penampungan semementara bekas Kantor Imigrasi dan sisanya dari di dermaga TPI Lapang.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Belasan Imigran Bangladesh Dideportasi
Proses deportasi Warga Negara Asing (WNA) tersebut mendapat pengamanan ketat dari pihak imigrasi dan kepolisian.

Imigran Banglades di Kabupaten Aceh Utara, dideportasi. Foto : Erwin Jalaluddin/KBR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai