Bagikan:

Begini Jurus Pemkab Cilacap Genjot Penerimaan Pajak

Target penerimaan pajak di Kabupaten Cilacap mencapai Rp 479 miliar.

BERITA | NUSANTARA

Rabu, 03 Jun 2015 18:48 WIB

Retribusi Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap yang terdiri dari Dermaga Perikanan dan Dermaga Bongkar Mu

Retribusi Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap yang terdiri dari Dermaga Perikanan dan Dermaga Bongkar Muat barang adalah salahsatu penyumbang PAD Cilacap. (Foto: Muhamad Ridlo/KBR)

KBR, Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memberikan insentif kepada penarik pajak untuk menggenjot penerimaan pajak yang ditagihkan lewat desa. Sedangkan untuk piutang pajak kategori besar, Pemkab rajin lakukan pertemuan informal.

Bupati  Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji mengatakan pemberian insentif pajak diatur dengan Peraturan Bupati nomor 54 Tahun 2013. Insentif diberikan kepada pemerintah desa sebagai rekanan Dinas Pajak yang melakukan eksekusi penagihan di tingkat desa. Besaran instentif tersebut mulai dari angka 16 persen. Pemkab Cilacap, kata Tatto, juga kerap melakukan sosialisasi kepada wajib pajak berkategori sedang dan besar agar lebih rajin membayar pajak. Antara lain dengan acara pertemuan informal dan silaturahmi.

"Memberikan insenstif mulai 16 persen. Bukan diperbaiki, hanya disempurnakan saja. Dulu kan di sini dikenal susah membayar pajak, ternyata sekarang dengan cara tipikal seperti ini sangat efektif. Masyarakat taat membayar pajak, akan kebersamaan, gotong royong, makan bersama. Kan pendapatan pajak akan dikembalikan juga ke masyarakat. Maka masyarakat juga harus taat pajak." jelas Tatto Suwarto Pamuji, Rabu (3/6/2015)

Tatto menambahkan, mulai tahun 2014 lalu, Pemkab juga mulai menambah daftar objek pajak. Antara lain dengan pendapatan pajak dari sektor rumah kost yang banyak tersebar di Cilacap kota. Rumah kost dengan kamar lebih dari 10 unit akan dikenakan pajak tahunan.

Target penerimaan pajak di Kabupaten Cilacap mencapai Rp 479 miliar. Ini adalah angka terbesar untuk wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen). Besaran pajak ini dipengaruhi adanya perusahaan multinasional di Cilacap, seperti Kilang Pertamina, Pabrik Semen Holcim, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pelabuhan Tanjung Intan.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending