KBR, Rembang – Kementerian Dalam Negeri menuai sorotan masyarakat, lantaran tidak cepat menyelesaikan kelangkaan blangko KTP elektronik di sejumlah daerah, termasuk di Kab. Rembang. Seorang warga desa Pancur – Rembang, Majiyanto menganggap fungsi KTP sangat beragam. Pemerintah wajib memprioritaskan ketersediaan blangko KTP.
“Ya mustinya pemerintah mempermudah, masak gak bisa. Kalau kami hanya diberi surat keterangan, warga takut tidak berlaku. Kurang pas gitu lho, “ keluhnya, Selasa (16/6/2015)
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Rembang, Daenuri menuturkan pihaknya hanya memperoleh jatah 1.800 blangko KTP elektronik kosong, padahal mengajukan hampir 50 ribu keping. Kemendagri beralasan pengadaan masih proses lelang. Dengan jumlah minim seperti itu, perkiraan satu bulan sudah habis.
“Ternyata waktu provinsi Jawa Tengah mengambil ke Jakarta hanya dapat 36 ribu. Sementara diprioritaskan bagi kabupaten yang sudah 2 – 3 bulan tidak melayani. Nah, kabupaten Rembang kebagian 1.800, “ jelas Daenurikepada KBR.
Daenuri
menambahkan selama kehabisan stok, instansinya terpaksa mengeluarkan surat
keterangan pengganti KTP elektronik. Meski
surat keterangan berfungsi sama layaknya KTP, namun masih saja ada warga yang
melapor ditolak perbankan.
Editor: Malika