KBR, Bali - Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) siap mengawal kasus pembunuhan Angeline. Sekjen HAMI, Valerianus Wangge mengatakan hal itu saat berkunjung ke RSUP Sanglah tempat Angeline disemayamkan.
Kata dia, HAMI juga telah melihat TKP di Jalan Sedap Malam dan memantau proses penyidikan yang dilakukan Kepolisian.
Valerianus menambahkan, HAMI siap menjadi pengacara jika diminta keluarga.
Ia berharap ini jadi momentum pemerintah untuk meningkatan perlindungan terhadap anak Indonesia.
"Ini juga berhubungan dengan keadilan publik dimana perhatian masyarakat dengan kasus ini luar biasa. Kasus Angeline ini menjadi pintu masuk perubahan UU No 35 Tahun 2013 di mana pasal 76 dan 77 hukuman bagi pedofilia maupun kekerasan terhadap anak bahkan pemerkosaan hanya 10-13 tahun kita berharap ini di dorong ke hukuman mati," kata Valerius, Sabtu (13/6/2015).
Sementara orang tua kandung korban, Hamidahsaat ini masih didampingi lembaga tim pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar.
Hingga saat ini Kepolisian baru menetapkan satu orang tersangka AG penjaga rumah orang tua angkat Angeline.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Himpunan Advokat Muda Indonesia Siap Kawal Kasus Angeline
Sekjen HAMI, Valerianus Wangge mengatakan hal itu saat berkunjung ke RSUP. Sanglah tempat Angeline disemayamkan.

HAMI Mendatangi RSUP Sanglah tempat Angeline di semayamkan. Foto KBR: Yulius Martoni
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai