KBR, Jakarta - Novel Baswedan menyerahkan bukti 7 piagam penghargaan dalam sidang
lanjutan permohonan gugatan praperadilan. Kuasa hukum Novel Baswedan
Julius Ibrani mengatakan, bukti ini untuk membantah pernyataan pihak
kepolisian tentang pribadi kliennya. Kata dia, selama berdinas di
kepolisian, Novel diakui sebagai penyidik yang berintegritas.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden dan Kapolri.
"Yang
dikatakan sering berbuat salah,jahat dan bertindak brutal. Kami hanya
mmbantah dengan seluruh bukti-bukti piagam penghargaan semenjak dia
berdinas di kepolisian. Di antaranya, penghargaan dari kapolri,
penghargaan juga dari presiden, almarhum gusdur, dan juga dari presiden
megawati soekarnoputri. Ini bukti bahwa Novel seorang penyidik ketika
itu yang berintegritas, berprestasi dan memegang teguh seluruh peraturan
perundang-undangan di Indonesia," kata Julius Ibrani di PN Jaksel, Rabu
(3/6/2015).
Hari ini, sidang lanjutan permohonan praperadilan Novel
Baswedan digelar di PN Jaksel. Tim kuasa hukum Novel mengajukan sekitar
77 bukti surat kepada majelis hakim.
Editor: Malika