KBR, Lhokseumawe- 500 jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Aceh Utara, masih kosong. Kondisi itu menyebabkan administrasi pedesaan di daerah itu menjadi terganggu.
Ketua Asosiasi Geuchik Aceh Utara (Asgara), Muksalmina mengatakan, sesuai hasil evaluasi, di lapangan banyak sistem pemerintahan di tingkat desa mengalami terhambat, karena tidak memimiliki pejabat Sekdes. Sehingga, memaksa Geuchik atau kepala desa harus bekerja ekstra dalam menjalankan roda pemerintahan dan administrasi pedesaan.
”Nah, ini juga kendala tersendiri! Didalam hal ini tentu masalahnya adalah Geuchik harus menghandle secara administrasi itu sendiri. Yang Kami tahu sudah diplotkan ada 344 orang dari 852 desa. Artinya sisanya lebih 50 persen diantaranya tak punya Sekdes, ” kata Muksalmina kepada KBR, Senin (22/6/2015).
Sementara itu ketika dihubungi Kepala Bagian Mukim dan Gampong Pemkab Aceh Utara, Teuku Safwansyah mengatakan, penyebab utama jabatan tersebut mengalami kekosongan faktor tidak adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersedia di tempatkan di pedesaan.Editor: Dimas Rizky