KBR, Solo - Sebanyak 16 napi terorisme yang berada di Solo atau asal Solo telah bebas bersyarat.
Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kemenkumham, Priyadi, mengatakan mereka adalah bagian dari total 90 narapidana terorisme yang sudah di luar LP.
“Ada 276 narapidana kasus terorisme yang masih berada di Lembaga Pemasyarakatan, " terangnya di Solo, Jumat (26/6/2015).
Kata dia, tim Balai Pemasyarakatan masih mendampingi mereka.
"Bagaimana di masyarakat, bisa diterima tidak? Apa masyarakat menolak para napi yang sedang bebas bersyarat ini? Bisa bergaul atau tidak? Bagaimana bekerja setelah kembali ke masyarakat?" jelasnya.
Pendampingan dilakukan supaya mereka tidak kembali ke kelompok teroris.
"Di dalam penjara sudah sekian tahun dibina dengan baik, petugas lapas sudah berupaya maksimal, eh pas kembali ke masyarakat mereka membuat bom lagi, kan menyusahkan," jelasnya.
Pelatihan kewirausahaan untuk mereka juga digelar di Solo. Kegiatan juga digelar di daerah lain seperti Semarang, Surabaya, Palu, dan Nusa Tenggara Barat. Daerah ini jadi basis Kemenkumham menangani kasus terorisme.
Editor: Rio Tuasikal
16 Napi Terorisme Dari Solo Bebas
Napi didampingi dan diberi pelatihan

Direktur pembimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Priyadi. Foto:KBR/ Yudha Satriawan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai