KBR, Mataram - Sebanyak 200 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan eksekusi di Desa Dudukan, Kabupaten Lombok Barat, mengancam tidak akan pergi dan tetap menempati rumah di atas lahan eksekusi seluas 32 hektar
Mereka merasa sebagai pemilik yang sah dan mengaku telah menempati lahan tersebut puluh tahun. Iskandar, anak kepala Desa Dudukan, bersumpah tidak akan meninggalkan lahan tersebut sampai kapan pun.
“Kita cuma menjaga dan mempertahankan. Kalau kita mengalah, sama saja kita mengalah, karena lahan ini merupakan lahan milik kita dan merupakan lahan satu-satunya” kata Iskandar, Jum’at (20/6)
Iskandar mengatakan, proses eksekusi kemarin (Kamis, 19/6) diwarnai penjarahan barang berharga milik warga,berupa puluhan juta uang tunai, perhiasan, uang kas remaja dan beberapa barang berharga lain, oleh puluhan warga luar yang disewa pihak penggugat.
Editor: Antonius Eko